Senin, 12 November 2012


1.         PENDAHULUAN
1.1.      Latar Belakang
Jalan  tol  Semarang    -  Solo  merupakan  salah  satu  prioritas  bagian  program Nasional pembangunan Jalan Tol Trans Jawa (Trans Java Toll Road) bersama ruas jalan tol yang lain di Provinsi Jawa Tengah.   Jalan tol Semarang - Solo memiliki arti yang strategis bagi pengembangan jaringan jalan nasional secara khusus di Jawa Tengah dan juga bagi perkembangan jaringan jalan dalam skala regional. Sebagai contoh, di antara Semarang - Bawen terdapat kawasan industri yang potensial di daerah Ungaran, saat ini jaringan  jalan  yang  melewati  daerah  tersebut  sering  terjadi  kemacetan  dan  tingkat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh bercampuran kegiatan lokal dengan lalu lintas regional. Kegiatan lokal seperti pasar dan pergerakan angkutan umum  sangat  mengganggu  kelancaran  lalu  lintas.  Dengan  dibangunnya  jalan  tol Semarang - Solo, maka aksesibilitas antar kawasan dapat lebih singkat dari sisi jarak  tempuh dan waktu perjalanan.

Ruas jalan tol Semarang  - Solo dengan total panjang jalan  +  75,60 km yang dimulai  dari  Junction  Tembalang  melewati  Kota  Semarang,  Kabupaten  Semarang, Kota Salatiga dan Kabupaten Boyolali. Pembangunan jalan tol Semarang - Solo terbagi menjadi 2 (dua) tahap. Pada tahap 1 adalah   segmen Semarang - Bawen sepanjang 23,1 km terbagi atas seksi  1 Semarang  - Ungaran sepanjang  14,1 km, seksi  2 Ungaran  -Bergas sepanjang 5,6 km dan seksi 3 Bergas - Bawen sepanjang 3,4 km. Sedangkan pada tahap 2 dijadualkan secara bersamaan untuk seksi Bawen - Salatiga sepanjang 17,04 km sekaligus Salatiga - Solo yang terbagi atas seksi Salatiga - Boyolali sepanjang 22,85 km dan seksi Boyolali - Solo sepanjang 12,61 km (PT. Trans Marga Jateng, 2009).
Pembuatan jaringan baru  (jalan tol) memang salah satu cara untuk mengatasi kemacetan, namun hal ini belum tentu bisa mengatasi masalah secara keseluruhan, baik aspek geografis, demografis, politis, ekologi, sosial masyarakat yang wilayahnya terkena proyek  ini.  Selain  itu,  terdapat  pertanyaan  tentang  tujuan  pembangunan  tol  untuk kepentingan masyarakat. ”Masyarakat yang mana? karena dalam sejarah selama ini tidak ada masyarakat sekitar jalan tol yang menjadi sejahtera setelah wilayah mereka dilewati jalan  tol,  yang  ada  juga  tanah  mereka  menjadi  berkurang  karena  tergusur  untuk pembangunan jalan tol (Setijowarno dalam Ali Huda, 2007).
Dalam rangka menghindari dampak negatif pembangunan dan tetap memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat, maka infrastruktur jalan lokal yang terganggu akibat  pembangunan  jalan  tol,  harus  dipertahankan  atau  dikembalikan  fungsinya sebagaimana sebelum pembangunan jalan tol. Pengembalian atau usaha mempertahankan fungsi infrastruktur jalan lokal akan mengakibatkan adanya perubahan pola pergerakan lalu lintas bagi masyarakat setempat. 

to be continued ...... 

REFERENSI
Huda, Ali. 2010. Analisis Perubahan Pergerakan Akibat Peubahan Infrastuktur Jalan Lokal Sebagai Dampak Pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo (Studi Kasus Kecamatan Banyumanik Kota Semarang).Semarang. Universitas Dipenogoro.
http://myzone.okezone.com/content/read/2011/04/18/5148/jalan-tol-semarang-berulangkali-ambles-siapa-yang-bodoh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar